Home

Teungku Dayah dan Pemberantasan Narkoba (Studi Tentang Model Agensi Teungku Dayah Dalam Gerakan Kolektif Melawan Mafia Narkoba di Ujoeng Pacu Lhokseumawe-Aceh)

Bukit Indah| 13 Juni 2017

 

Nirzalin 2Satu dekade terakhir, mafia narkoba telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat pasar utamanya. penyebarannya meluas baik secara geografis maupun dari segi penggunanya. Satu dekade lalu, secara geografis penyebarannya berpusat di kota dan tempat-tempat hiburan malam, saat ini melebar hingga ke pelosok desa. Pengguna narkoba sepuluh tahun lalu terbatas pada kalangan tertentu, kini tidak lagi terbatas. anak-anak, remaja dan bahkan terdapat pula disebagian daerah di Indonesia kaum agamawan pun menjadi pencandunya. Realitas ini memaksa Presiden Joko Widodo dengan tegas mendeklrasikan Indonesia berada dalam keadaan darurat narkoba. aparatur negara terkait diperintahkan melakukan apapun untuk menanggulangi narkoba yang mengancam eksistensi bangsa Indonesia ini. Menyahuti perintah presiden ini, di Aceh pelbagai upaya dilakukan oleh aparat terkait seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menanggulangi dan memberantas maraknya peredaran narkoba namun tidak efektif mengurangi perluasan dan massifikasi penyebarannya. Dalam keresahan sosial yang memuncak akibat penyalahgunaan narkoba ini, di Aceh tepatnya di Ujoeng Pacu Lhokseumawe Teungku Dayah (Kyai/Elite Agama Islam Lokal) tampil kedepan meng-agensikan gerakan kolektif pemberantasan narkoba. Menariknya, di daerah ini melalui kekuatan penguasaan keislamannya mereka mampu mengkonsolidasi massa bergerak melawan para mafia. Meskipun pelbagai ancaman dan teror bom disebarkan oleh para mafia narkoba bahkan sampai jatuh korban, masyarakat tidak bergeming. Berdasarkan kharismanya Teungku Dayah mampu mempertahankan moralitas gerakan. Akhirnya, Teungku Dayah dan masyarakat berhasil mengusir dan memenjarakan mafia dan anteknya. Ujoeng Pacu berubah dari gampoeng (desa) pusat narkoba di Lhokseumawe menjadi salah satu gampoeng (desa) bebas narkoba di Aceh. Realitas ini menarik dikaji, utamanya untuk memahami mengapa melalui agensi Teungku Dayah masyarakat berani melawan mafia narkoba yang terorganisir dan Bagaimana pula model agensi gerakan kolektif pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh teungku Dayah.

(Nirzalin)